Aryo Pratomo, SE., Ak, M.E, BKP menjabat sebagai petugas pajak selama hampir 18 tahun dengan pengalaman sebagai pemeriksa pajak, kepala bagian pengawasan dan konsultasi, kepala bagian ekstensifikasi, kepala bagian pemungutan pajak, account representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Menengah dan Besar. Beliau juga pernah menjadi staf senior dalam kasus keberatan dan banding pajak. Sebelum menjabat sebagai konsultan pajak, beliau menjabat sebagai direktur pajak di salah satu perusahaan holding yang memiliki beberapa anak perusahaan.
Aryo merupakan lulusan dari Universitas Indonesia untuk Magister Ekonomi bidang Keuangan Umum dan Negara. Beliau memiliki pemahaman yang mendalam di bidang kepatuhan pajak, pemungutan pajak, dan kasus keberatan dan banding pajak. Beliau juga menyelesaikan Diklat internal DJP untuk PPh dan PPN sampai tingkat atas.
Aryo memiliki lisensi Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak sehingga dapat membantu klien dalam menghadapi sengketa di bidang perpajakan dan menghadapi sengketa-sengketa lain di Pengadilan Pajak.
Aryo Pratomo, S.E., Ak,M.E, BKP served as tax officer for almost 18 years with experience as tax auditor, head of supervision and consultation section, head of extensification section, head of collecting tax section, an account representative in Pratama, Middle and Large Tax Office. Also, as senior staff in tax objection and appeals case. Before served as tax consultant, he served as tax director in one of holding company which handling several company.
He graduated from University of Indonesia for Magister Ekonomi in Public and State Finence. He own depth understanding in area of tax compliance, collecting tax, and tax objection and appeals case. He accomplished internal House Training on DGT for income tax and VAT until advance level. Aryo has a license of Tax Representative in the Tax Court so as to assist clients in cope with disputes in the taxation and other disputes in the Tax Court.