- Konsultasi Pajak
Kami memberikan konsultasi mengenai penilaian (assesment) risiko pajak atas suatu permasalahan perpajakan atau transaksi perusahaan, melalui:
- Pembuatan Tax Planning atas suatu transaksi pada saat sebelum transaksi/investasi.
- Opini atas aspek Perpajakan terhadap suatu kasus/transaksi.
- Opini Aspek Perpajakan atas Industri tertentu.
- Opini Perpajakan pada saat setup Investasi Perusahaan.
- Opini atas Fasilitas Perpajakan pada industri atau transaksi tertentu.
- Reviu Perpajakan
Kami memberikan layanan reviu perpajakan untuk mengevaluasi pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dijalankan perusahaan, antara lain:
- Reviu perpajakan atas kewajiban perpajakan bulanan
- Reviu perpajakan atas kewajiban perpajakan tahunan
- Mengevaluasi sistem kewajiban perpajakan yang telah dijalankan perusahaan
- Pembuatan SOP untuk panduan teknis kewajiban perpajakan untuk divisi perpajakan perusahaan
- Pemenuhan Perpajakan
Kami memberikan layanan pemenuhan kewajiban perpajakan berkala, mencakup:
- Menyiapkan dan melaporkan SPT Masa
- Menyiapkan dan melaporkan SPT Tahunan
- Berkoresponden dengan kantor pajak
- Mengkaji potensi pajak terutang