Kami menyediakan layanan pendampingan pemeriksaan pajak dari kantor pajak terkait baik untuk keperluan restitusi pajak maupun penyelesaian sengketa dalam pemeriksaan pajak. Lingkup pekerjaan dalam layanan ini:
- Menelaah semua dokumen, dokumen perpajakan dan akuntansi, yang akan diserahkan kepada pemeriksa pajak
- Mewakili perusahaan, melakukan diskusi dengan pemeriksa pajak tentang semua proses pemeriksaan pajak
- Membuat surat tanggapan atas hasil temuan dari kantor pajak
- Memberikan penilaian potensi pajak kepada perusahaan terhadap tahun pajak yang diperiksa
- Penyelesaian proses sampai dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak dari KPP terkait